Dua pelaku tidak Pedana pertjudian jenis Kim Honkong diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait,SH di Dusun Gunung Sari Desa Pematang seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat (22/4/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan,SH pada Sabtu (23/4/2022) membenarkan penangkapan 2 orang pelaku perjudian Kim Hongkong pada Jumat malam.
Kedua pelaku terdiri dari inisial CES (54) dan inisial SK (58) yang keduanya warga Dusun Janji Matogu Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Pengungkapan tindak pidana perjudian jenis Kim Hongkong ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang telah merasakan keresahan atas adanya Peraktek perjudian di lingkungannya, jelasnya.
Kapolsek Bilah Hulu juga menambahkan dari tindak pidana ini personil berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang tunai Rp.229.000,-( dua ratus dua puluh sembilan ribu Rupiah ), 2 (dua) lembar kertas bersikan angka-angka tebakan togel Hongkong.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan ke Mapolsek Bilah Hulu untuk kepentingan penyidikan, tegas AKP R.P Panjaitan.