Tribratanewspolreslabuhanbatu – Polsek Kota Pinang Polres Labuhanbatu rutin melaksanakan Patroli Ops Yustisi, Rabu (30/03/2022).
Kapolsek Kota Pinang KOMPOL BAMBANG HTB SH MH menjelaskan bahwa telah mengeluarkan surat perintah melaksanakan Patroli Ops Yustisi setiap hari.

Kegiatan tersebut dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi prokes pada saat beraktifitas di luar rumah.
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (30/03/2022) tersebut di pimpin oleh Panit Samapta IPTU P. TARIGAN.
Kapolsek Kota Pinang juga menjelaskan, bagi masyarakat pelanggar prokes diberikan sanki berupa tindakan fisik ringan seperti Push Up dan Scot Jump.
Seusainya di berikan sanksi, kemudian di berikan Masker serta di himbau untuk tidak mengulangi pelanggaran yang di lakukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP ANHAR ARLIA RANGKUTI SIK melalui Kapolsek Kota Pinang menghimbau kepada masyarakat di Wilkum Kota Pinang untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes covid 19.
“Mari bersama sama kita dukung program Pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus covid 19”, tegas Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Kota Pinang.
(HUMAS).