Sat Samapta Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli Obvit di Daerah Rawan Kriminalitas dan Keramaian Kota Rantauprapat
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan Patroli Obyek Vital (Obvit) pada Jumat (23/5/2025) di sejumlah titik rawan kriminalitas dan lokasi keramaian di seputaran Kota Rantauprapat, wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan terhadap tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta sejumlah tempat strategis yang memiliki potensi kerawanan kriminalitas lainnya.
Kegiatan patroli dilakukan secara rutin dan intensif, dengan mengedepankan pendekatan preventif dan dialogis. Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, patroli ini juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah aktivitas warga, khususnya di area publik dan obyek vital seperti pusat perbelanjaan, perbankan, dan kawasan pemukiman padat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami terus mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Ini bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dengan sinergi antara aparat keamanan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dapat terus terjaga secara aman dan terkendali.
Humas