• Sun. Feb 23rd, 2025

Unit Reskrim Polsek Aek Natas Bekuk Maling Spesialis Pembobol Rumah

Byadmin

Jun 7, 2024

Tribratanewspolreslabuhanbatu.
LABUHANBATU.
Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA P. Manalu, S.H, berhasil ungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dialami seorang ibu rumah Rosleli (49), warga Lingkungan Suka Maju, Kelurahan Bandar Durian.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H., Menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Selasa, 07 Maret 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, Korban Rosleli terbangun dari tidurnya dan mendapati pintu depan rumahnya terbuka dan kaca jendela nako terlepas.

Setelah memeriksa, ia melihat sepeda motor Honda Supra X-125, HP Vivo Y12, dan dompet berisi uang Rp. 200.000 hilang. Kerugian ditaksir sebesar Rp. 10.000.000. Rosleli melaporkan kejadian ini ke Polsek Aek Natas pada Rabu, 08 Mei 2024.

Pada Kamis, 06 Juni 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, penyelidikan mengarah pada pelaku berinisial AHS alias Aket, laki-laki, 30 tahun, berdomisili di Dusun Kampung Baru, Desa Terang Bulan. Pelaku ditangkap di Dusun Kampung Baru. Saat diinterogasi, pelaku belum mengungkapkan keberadaan sepeda motor dan HP Vivo Y12 yang dicuri.

Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Aek Natas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana.

HUMAS

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *