• Sun. Feb 23rd, 2025

Polres Labuhanbatu Amankan Residivis Pengedar Sabu di Rantau Utara

Byadmin

Nov 12, 2024

Tribratanewspolreslabuhanbatu.
LABUHANBATU.
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial AS(58), yang diduga sebagai pengedar sabu. Tersangka, yang dikenal sebagai residivis, diamankan pada Sabtu, 9 November 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Jl. Pasar Lama Gg Murni Lingkungan Terminal, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.

Penangkapan tersangka AS bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut. Mendapat laporan ini, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, S.H., langsung menginstruksikan tim opsnal untuk bergerak cepat ke lokasi guna mengamankan situasi.

Di lokasi, tim Satresnarkoba berhasil meringkus AS bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti yang disita meliputi satu bungkus plastik klip sedang dan dua plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,30 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita sepuluh bungkus plastik klip kosong, satu kotak rokok Gudang Garam, serta satu unit ponsel Nokia kecil warna hitam yang digunakan tersangka untuk transaksi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya Polres Labuhanbatu memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu. “Penangkapan tersangka AS, yang merupakan seorang residivis, menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, terutama menjelang momen-momen penting di tahun mendatang,” ungkap AKP Syafrudin.

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu aparat kepolisian. “Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menekan peredaran narkotika. Kami berterima kasih atas laporan yang diberikan, dan kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu,” tambahnya.

Saat ini, tersangka AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

HUMAS

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *