Tribratanewspolreslabuhanbatu.
LABUHANBATU
Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan Sei Semburung, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Pelaku berinisial A alias Kevin (32), seorang pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, diamankan di kediamannya setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
Barang Bukti yang diamankan 1 buah plastik klip besar transparan berisi butiran kristal diduga sabu-sabu, 1 buah plastik klip sedang transparan berisi butiran kristal diduga sabu-sabu, 1 buah plastik klip kecil transparan berisi butiran kristal diduga sabu-sabu, 40 plastik klip kecil transparan kosong dan 1 unit handphone OPPO warna putih.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP RAMSES P. PANJAITAN, SH. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Lingkungan Sei Semburung. Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada Sabtu dini hari.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB, tim mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang tertidur di dalam rumah. Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan di rumahnya.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 31,37 gram yang disimpan di dalam dompet berwarna hitam putih. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolsek.
Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menyampaikan apresiasj keberhasilan tim Polsek Kualuh Hilir dalam mengungkap kasus ini. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan preventif maupun represif. Kami mendorong masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ucap Kasj Humas.
Dengan keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
HUMAS