Sipropam Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap sejumlah unit pelayanan di lingkungan Polres Labuhanbatu pada Kamis (5/6/2025).
Kegiatan ini mengarah beberapa unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Unit SIM, SKCK, serta layanan-layanan lainnya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kasi Propam Polres Labuhanbatu AKP Riwantho, S.H., menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus menegakkan kedisiplinan anggota. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sihumas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan dukungannya atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Sipropam. Ia menegaskan pentingnya pelayanan prima dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Pengawasan seperti ini harus rutin dilakukan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Setiap anggota Polri harus menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan disambut baik oleh para personel yang diperiksa. Diharapkan, dengan adanya pengawasan internal yang berkelanjutan, kualitas pelayanan publik di Polres Labuhanbatu akan terus meningkat.
Humas