Berita Polsek Jajaran Berita Satker Jajaran Giat Kepolisian
Beranda / Giat Kepolisian / UNIT SPKT-A POLRES LABUHANBATU MELAKUKAN PROBLEM SOLVING PERKARA PENGANIAYAAN.

UNIT SPKT-A POLRES LABUHANBATU MELAKUKAN PROBLEM SOLVING PERKARA PENGANIAYAAN.

UNIT SPKT-A POLRES LABUHANBATU MELAKUKAN PROBLEM SOLVING PERKARA PENGANIAYAAN.

Tribratanewspolreslabuhanbatu – Rabu (08/06/2022) Unit SPK Polres Labuhanbatu kembali melakukan Problem Solving terkait dugaan tindak pidana “Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan”.

Kegiatan Problem Solving yang dilakukan di Ruangan SPK Polres Labuhanbatu tersebut dipimpin langsung oleh PS. KANIT I SPKT Polres Labuhanbatu AIPDA SUPREDI HARAHAP.

Berdasarkan keterangan AIPDA SUPREDI HARAHAP bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 23.00 Wib di Jl. SM. Raja, Gg. Naim II, Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu.

Adapun yang di duga melakukan penganiayaan tersebut adalah inisial IP, SA dan AR terhadap pelapor/korban an. AMRIL SALEH HARAHAP.

Polsek Marbau Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Gelar Gerebek Sarang Narkoba di Pekan Marbau

Kanit I SPKT juga menerangkan bahwa setelah dilakukan Problem Solving terhadap pelapor/korban dan pelaku, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke jalur Hukum.

Humas Polres Labuhanbatu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan