• 9 Agustus 2025 13:02

Melawan Saat di Tangkap, Warga Blok Songo Didor Polisi

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik Sigit Budianto yang di curi di halaman belakang Mapolsek Kualuh Hulu Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu pada 3 Januari 2022 bulan lalu

Pelaku curanmor bernama Saut Sihombing (39) warga Dusun Sumber Rejo Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel, Saut Sihombing ditangkap, Minggu (3/7/2022) tepatnya dibelakang warung Afdeling II Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom membenarkan penangkapan pelaku curanmor itu, di jelaskan Ipda Yuna H Gultom kronologi kejadiannya, Pada hari Minggu 03 Juli 2022 sekira pukul 10.30 Wib pelapor melihat sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkirkan nya dihalaman belakang mapolsek Kualuh Hulu telah hilang, atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu dan korban mengalami kerugian sebesar 7,5 Juta

Setelah mendapat laporan dari korban bernama Sigit Budianto, Kemudian Team Opsnal Polsek Kualuh Hulu bersa saya selaku Kanit Reskrim melakukan penyelidikan atas kejadian Curanmor tersebut dan setelah melakukan penyelidikan sehingga diketahui bahwasanya pelaku mengarah kearah Rantauprapat, sehingga team melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melakukan penyisiran dan kemudian Team melihat sepeda motor tersebut terparkir dibelakang warung tepatnya didaerah Afdeling II Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu dan melihat pelaku sedang duduk dibelakang warung tersebut tidak jauh dari sepeda motor tersebut, Jelas Yuna H Gultom

Kemudian team melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan setelah itu team melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan pada saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha untuk melarikan diri sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku

Selanjutnya team membawa pelaku ke RSUD Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Labura untuk mendapatkan pertolongan medis yang ditangani oleh Dokter dan setelah itu team membawa pelaku serta barang bukti ke mapolsek kualuh hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, Tutup Yuna H Gultom

Adapun barang bukti yang kita amankan dari pelaku yaitu, 1 ( satu ) unit Spm Honda supra NF 125 TR BK 4110 YAF, 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy type A03s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *