Bhabinkamtibmas Desa Sp. Marbau Polsek Na IX-X Bripka Raja Sutardago memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak ekonomi, Rabu (25/01/2023).
Dalam rangka upaya Polri mendekatkan diri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Sebagai Bhabinkamtibmas di desa binaanya harus memberikan pelayanan kepada warga binaanya dalam berbagai kegiatan salah satunya kegiatan sosial.
“Bantuan sembako kepada warga kurang mampu merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat untuk meringankan beban, semoga dengan pemberian bantuan sembako ini dapat bermanfaat.” tutup Bripka Raja Sutardago.

Komentar