Tribratanewspolreslabuhanbatu – Kegiatan Personel Polsek Merbau Polres Labuhanbatu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, Senin (16/10/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kapolsek Merbau AKP J. Pasaribu menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut berlokasi di wilayah kerja Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Link. IV Kampung Jawa Kel. Merbau Kec. Merbau Kab. Labuhanbatu Utara.
Adapun Personel yang melaksanakan kegiatan yaitu, Aiptu T. Simbolon bersama Aiptu Sugianto.
Akp J. Pasaribu menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah dibentuk 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Polres Labuhanbatu di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara.
Lanjutnya, “bahwa 13 lokasi KBN dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tersebut” ujar Akp J. Pasaribu.
Selain melakukan sosialisasi, Personel Polsek Merbau juga secara rutin dan bertahap terus melakukan patroli pagi, siang maupun malam hari di sekitar wilayah kerja Posko KBN Polsek Merbau untuk mengantisipasi serta mengurangi ruang gerak para pelaku tindak pidana narkoba.
“Personel kita juga mengajak masyarakat Kec. Merbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada mengetahui terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka” pungkas Akp J. Pasaribu.
Polres Labuhanbatu dan jajaran berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta bersih dari narkoba.
Hal tersebut merupakan implementasi dari Program Kapolda Sumatera Utara yaitu “NARKOTIKA MUSUH BERSAMA”
polisiantinarkoba #kampungbebasnarkoba #narkotikamusuhbersama #polisibaik #polisiantinarkoba #kbnpolreslabuhanbatu #kampungbebasdarinarkoba #stopnarkoba #cegahnarkoba
H.U.M.A.S