• 12 Agustus 2025 02:15

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cendana Himbau Juru Parkir Tertibkan Kendaraan dan Patuhi Aturan Perda

Labuhanbatu, 28 Mei 2025 — Bhabinkamtibmas Kelurahan Cendana, Aipda Junaidy, memberikan himbauan langsung kepada para juru parkir di sepanjang Jalan Urip Sumodiharjo, Rantauprapat, Kelurahan Cendana, Kabupaten Labuhanbatu, agar menertibkan kendaraan yang parkir di pinggir jalan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas akibat parkir sembarangan di badan jalan yang padat aktivitas. Dalam himbauannya, Aipda Junaidy mengingatkan agar para juru parkir dapat mengatur kendaraan dengan rapi dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Selain itu, Aipda Junaidy juga menegaskan kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan uang parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. “Kami minta kerja sama dari semua pihak, khususnya juru parkir, untuk menjalankan tugas sesuai aturan. Jangan sampai ada pungutan liar yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek setempat untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat, khususnya di area yang memiliki tingkat mobilitas tinggi seperti Jalan Urip Sumodiharjo.

Warga setempat menyambut baik langkah ini dan berharap kesadaran semua pihak terus meningkat demi kelancaran lalu lintas dan keamanan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *