Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan Patroli Blue Light secara rutin pada Minggu malam, 15 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap potensi pelanggaran hukum, tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), peredaran narkotika, serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli preventif yang dilakukan dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada kendaraan dinas polisi, guna memberikan efek kejut dan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah niat pelaku kejahatan.
Personel Sat Samapta bergerak menyusuri sejumlah titik strategis di wilayah perkotaan dan daerah rawan, seperti pusat keramaian, perumahan warga, area pertokoan, dan lokasi yang sebelumnya terpantau pernah terjadi gangguan keamanan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Humas IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, terutama di malam hari. Kehadiran patroli biru ini juga sebagai upaya mencegah dan menekan angka kejahatan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, personel juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum, dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat hal-hal mencurigakan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari masyarakat yang merasa lebih terlindungi dengan adanya patroli rutin tersebut. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas Kamtibmas melalui langkah-langkah preventif yang berkelanjutan.
Humas