• Kam. Mei 22nd, 2025

Kanit Reskrim Bilah Hilir Gagalkan Peredaran Sabu

Byadmin

Mei 22, 2025

Tribratanewspolreslabuhanbatu.
LABUHANBATU
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial A alias Dupen (38) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025 sekira pukul 12.00 WIB di Dusun Tanah Damar, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., beserta timnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang kerap mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi, Tim kami segera melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang bungkusan tisu berwarna putih yang setelah diperiksa ternyata berisi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasi Humas.

Dari hasil penggeledahan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu seberat bruto 0,42 gram, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet warna coklat, satu HP Samsung warna hitam, satu lembar tisu putih, satu bungkus plastik klip bekas, serta uang tunai sebesar Rp860.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba, dengan cara berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

HUMAS

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *