Tribratanewspolreslabuhanbatu – Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi tempat dalam tindakan nyata melawan peredaran gelap narkoba. Sabtu (12/08/2023)
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., dan Waka Polres Labuhanbatu, KOMPOL Drs. Hermansyah, serta dihadiri oleh jajaran PJU Polres Labuhanbatu dan Babinsa Kopda Sabaruddin Pasaribu. Turut hadir juga para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat termasuk ketua karang taruna dan perwakilan berbagai penggiat Anti Narkoba.
Lurah Padang Matinggi, Maimun Saleh Ritonga, mengungkapkan terima kasih mendalam kepada Kapolres Labuhanbatu yang dengan tegas melawan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kelurahan Padang Matinggi. Penambahan penerangan jalan oleh Kepolisian telah membawa perubahan positif dalam kehidupan masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu dalam sambutannya menyampaikan dampak positif yang dihasilkan oleh upaya bersama ini. Ia memaparkan pengalamannya saat pertama kali mengunjungi kelurahan yang gelap dan bagaimana cahaya penerangan jalan sekarang membawa keamanan. Ia juga mengapresiasi dukungan kuat dari masyarakat dalam pembentukan Posko KBN dan mengajak semua hadirin untuk mengikrarkan komitmen anti narkoba.
Melalui momen ini, tali asih diberikan kepada masyarakat Kelurahan Padang Matinggi yang telah berkontribusi aktif dalam menjadikan kelurahan mereka bebas dari pengaruh narkoba.
Puncak acara adalah penandatanganan ikrar bersama oleh Kapolres Labuhanbatu, Lurah Padang Matinggi, dan warga masyarakat Kelurahan Padang Matinggi. Ikrar ini menegaskan komitmen kuat dalam menolak peredaran gelap narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Kelurahan Padang Matinggi membuktikan bahwa bersama, mereka siap menghadapi tantangan peredaran gelap narkoba demi masa depan yang lebih cerah dan bermartabat. (Humas)