Tribratanewspolreslabuhanbatu.id – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melaksanakan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 Level 3 kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah hukumnya.
Sosialisasi atas dasar Surat Edaran Bupati Labuhanbatu Nomor : 360/2740/BPBD/2021 tanggal 27 Juli 2021 dan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/1145/VII/OPS.2/2021 tanggal 29 Juli 2021, dilaksanakan pada Jumat (30/7/2021) malam kemarin pukul 20.15 di lokasi warkop dan warung serta toko tempat masyarakat berkumpul di seputaran Kota Rantauprapat.
Pelaksanaan ini juga diikuti sejumlah perwira seperti Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Marluddin, Kaban BPBD Labuhanbatu Athia Muktar Maulana Hasibuan, Kasat Pol air AKP Imam A. Ginting, Kasat Sabhara AKP M.Amdi Karna, Kanit Dalmas Sat Sabhara Ipda Frins E. Sigiro, Kanit II Sat Intelkam Ipda Rijaldi, Kabid 2 BPBD H.Aidil Samir Hasibuan, Kabid Trantibun Sat Pol PP Labuhanbatu Sulkani.
Puluhan personel dan kendaraan juga dikerahkan dalam pelaksanaan penerapan disiplin prokes. Bahkan, tim pun dipecah hingga 2 grup agar sosialisasi tepat dan terarah.
Untuk Regu A dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan beserta 40 personel gabungan, sedangkan Regu B dipimpin Kabag Ops Kompol Marluddin dan Kaban BPBD beserta 40 personel gabungan.
Pukul 20.50, Regu A dan Regu B bergerak dari Polres Labuhanbatu menuju sasaran masing masing dan memberikan imbauan kepada pemilik kafe agar menutup warkop, warung dan toko sampai dengan pukul 20.00 dan petugas yustisi gabungan mengimbau kepada pengunjung untuk menjaga jarak, menggunakan masker, tidak berkumpul dan segera meninggalkan tempat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan ketika dikonfirmasi, Sabtu (31/7/2021) mengungkapkan, sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
“Selama melaksanakan sosialisasi, seluruh petugas juga tetap melaksanakan prokes dan menyampaikan imbauan dengan ramah dan sopan,” ucap Kapolres.
Kapolres juga menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Polres Labuhanbatu bersama intansi terkait dalam mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti prokes guna mencegah penyebaran Covid 19.
“Sosialisasi ini akan terus kita laksanakan sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021,” tandasnya.
(Humas)