Personel Satuan Samapta Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan Patroli Blue Light pada Senin malam (26/5/2025) di sejumlah titik rawan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Patroli ini bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Polres Labuhanbatu menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme, khususnya yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan tindak pidana menjadi sasaran patroli, sembari mengajak warga untuk ikut menjaga lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan.
Selain itu, personel Sat Samapta juga mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap informasi hoaks yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk dalam mengunggah konten. Konten yang mengandung unsur ujaran kebencian, provokatif, maupun SARA dapat berakibat pada proses hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta berdampak buruk bagi diri sendiri.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif. Premanisme, apalagi yang berkamuflase sebagai ormas, tidak bisa kita biarkan berkembang. Begitu juga dengan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial yang dapat memecah belah masyarakat. Mari kita ciptakan ruang digital dan lingkungan sosial yang sehat,” tegasnya.
Kegiatan patroli Blue Light ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dan wujud pelayanan serta perlindungan kepada publik.
Humas Polres Labuhanbatu