Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli rutin di daerah-daerah rawan kriminalitas, Jumat (14/3). Patroli ini dilakukan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, terutama di kawasan rawan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Rangkaian patroli difokuskan pada tempat-tempat yang dianggap rawan, seperti jalan baru bypass, yang dikenal sebagai lokasi potensial terjadinya tindak pidana peras dan jambret. Selain itu, anggota patroli juga menyambangi tempat keramaian di pusat kota Rantauprapat.
Selama patroli berlangsung, petugas tak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat. Salah satunya, agar pengendara sepeda motor lebih waspada dan tidak sembarangan memarkirkan kendaraannya. Petugas mengimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda (gembok ganda) sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan pencurian kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang menemukan gangguan Kamtibmas segera melaporkannya ke Call Center Polres Labuhanbatu melalui nomor 110. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar setiap potensi ancaman kriminalitas bisa segera diatasi.
Selama kegiatan patroli, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang signifikan. Secara keseluruhan, pelaksanaan patroli berjalan dengan aman dan lancar, memberikan rasa aman bagi warga setempat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, menyampaikan bahwa “patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan oleh Sat Samapta Polres Labuhanbatu guna memastikan terciptanya situasi yang kondusif bagi masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu,”tutupnya.
Humas