Pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024, pukul 23.50 WIB, dilakukan pengecekan di Kantor PPK Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas serta kelancaran proses administratif yang mendukung pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyampaikan bahwa, kegiatan pengecekan ini berjalan lancar, dengan beberapa temuan minor yang segera ditindaklanjuti. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kantor PPK Kecamatan NA IX-X siap beroperasi dengan optimal, guna mendukung kelancaran tahapan pemilu di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Proses pengecekan berjalan dengan lancar, dengan koordinasi yang baik antara tim pengecekan dan petugas PPK. Tim memberikan beberapa rekomendasi untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan, dan juga mengapresiasi kesiapan fasilitas kantor yang sebagian besar telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Syafrudin mengungkapkan pentingnya kesiapan fasilitas ini dalam rangka mendukung kelancaran tahapan pemilu. Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan semua persiapan di Kantor PPK Kecamatan NA IX-X dapat berjalan dengan optimal, sehingga pelaksanaan pemilu di Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan.
humas