• Thu. Feb 20th, 2025

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Salah satu Penginapan Rantauprapat

Byadmin

Feb 17, 2025

tribratanewspolreslabuhanbatu– Dua pria asal Dumai diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam operasi penangkapan di Wisma Sunshine, Jalan Urip Simodiharjo, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (14/2/2025) pukul 19.00 WIB.

Kedua tersangka, JR alias Jefri (26) dan RC alias Rudi (26), diamankan dengan sejumlah barang bukti, termasuk 2,62 gram sabu, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip kosong, kaca pirek berisi sabu, serta dua unit ponsel.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L. MALAU, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP SYAFRUDIN menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Tim Satres Narkoba yang melakukan penyelidikan mendapati kedua tersangka sedang menggunakan sabu di dalam wisma. Selain itu, ditemukan juga sabu siap edar yang diduga diperoleh dari seorang pria bernama Nanda di Dumai.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *