• 10 Juni 2025 01:36

Polres Labuhanbatu Tegaskan Penanganan Serius atas Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aek Korsik

 

Tribratanewspolreslabuhanbatu.
LABUHANBATU.
Polres Labuhanbatu menegaskan telah menangani secara serius kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia 15 tahun yang terjadi di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Peristiwa itu kini telah masuk dalam proses penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kasus ini dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu dengan nomor: LP/B/667/V/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU.

Kanit PPA Polres Labuhanbatu, IPTU Rostina Sembiring, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini tengah mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap kejadian secara utuh dan objektif.

“Polres Labuhanbatu tidak tinggal diam. Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan terus berjalan,” tegas IPTU Rostina.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban yang masih berstatus pelajar sedang berkumpul bersama teman-temannya di depan Puskesmas Aek Korsik. Ketika hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor yang lampunya tidak menyala, korban secara tidak sengaja menabrak seorang pria dewasa berinisial ES yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Diduga karena tersulut emosi, pelaku langsung menyeret dan memukul korban hingga korban mengalami luka dan sempat tak sadarkan diri. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pendarahan dan sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., juga menegaskan komitmen pihaknya dalam penanganan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum pasti kebenarannya.

“Kami pastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut kekerasan terhadap anak, akan kami tangani secara serius dan profesional. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang objektif. Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mengambil kesimpulan prematur,” ujar Iptu Arwin.

Saat ini, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Polres Labuhanbatu akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas serta memastikan perlindungan hukum terhadap korban dan keluarganya.

HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *