Bilah Hulu, 26 Mei 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, melaksanakan patroli rutin serta kegiatan sambang desa di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan terbebas dari gangguan kriminalitas.
Patroli dilakukan menyeluruh ke titik-titik rawan kejahatan serta lokasi-lokasi umum yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian turut melakukan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti aksi premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, dan bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Tak hanya patroli, Polsek Bilah Hulu juga aktif melaksanakan sambang desa sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat. Personel menyambangi rumah-rumah warga dan perangkat desa untuk berdialog, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mendengarkan keluhan maupun masukan dari masyarakat secara langsung.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentos Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Melalui patroli dan sambang desa, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ini juga menjadi sarana bagi kami untuk lebih memahami dinamika dan kebutuhan warga di lapangan,” ujar Kompol Syafrudin.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Bilah Hulu berharap terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Bilah Hulu.