Tribratanewspolreslabuhanbatu.
LABUHANBATU
Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu tak kenal lelah dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.35 WIB, seorang pria berinisial MAI alias Ipan (31) berhasil diamankan di Simpang Jalan Baru N4 Pancasila, Desa N4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., dan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Barang Bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan 6 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, 2 unit handphone merek Nokia dan Samsung warna biru, 1 buah kaca pirek dan Uang tunai sebesar Rp 126.000, diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menjelaskan kronoli penangkapan, “sekitar pukul 00.20 WIB, tim melakukan pengamatan di lokasi yang dicurigai. Kami melihat seorang pria yang tengah melakukan transaksi narkotika di sebuah pos AMPI. Setelah didekati, pria tersebut mencoba menyembunyikan barang bukti, namun tim segera mengamankannya,” jelas Syafrudin
Dari kantong celana belakang sebelah kiri tersangka, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga sabu serta uang tunai Rp 126.000. Selain itu, lima bungkus sabu lainnya ditemukan di lantai dekat tempat duduk tersangka. Hasil interogasi di lapangan, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.
Kapolres Labuhanbatu juga menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tim Polsek Bilah Hulu dalam pengungkapan kasus ini. “Tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika adalah prioritas kami. Kami berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hulu dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.
HUMAS