tribratanewspolreslabuhanbatu, unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan dua orang pria diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu
di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafruddin kepada wartawan, Senin (17/02/25), mengatakan dua orang pria yang diamankan yaitu HL alias Tumin (38) dan JP alias Joko (34). Keduanya penduduk Desa Pangkalan Lunang.
Menurut Syafrudin, keduanya diamankan dari rumah HL alias Tumin di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang. Keduanya diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu.
Sebelumnya, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika. Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri Dalimunthe memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pria tersebut.
Bersama keduanya juga diamankan barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, sebelas bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Kemudian, dua timbangan elektrik, dua plastik klip yang berisikan plastic klip kosong, satu kertas warna putih, dua buah pipet yang berbentuk sekop, uang diduga hasil penjualan narkotika senilai Rp 300.000, dua buah handphone, satu buah dompet warna hijau.
“Keduanya mengaku bahwa barang bukti itu adalah milik mereka. Selanjutnya bersama barang bukti, keduanya sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses lebih lanjut” terangnya.