Satuan Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kota dan Public Address pada Jumat (23/5/2024) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di seputaran Kota Rantauprapat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam upaya memberantas tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta menekan aktivitas geng motor dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, patroli juga difokuskan pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di daerah rawan kemacetan dan pusat-pusat keramaian, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga.
Melalui public address, personel Sat Samapta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah terpancing provokasi, serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, serta sebagai wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan damai di wilayah Kabupaten Labuhanbatu
Humas