Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam hal lalu lintas, Satuan Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Strong Point pada Senin, 28 April 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, serta kecelakaan, seperti persimpangan jalan, kawasan padat penduduk, dan jalur utama aktivitas masyarakat.
Penempatan personel dilakukan secara strategis sejak pagi hari untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas, memberikan himbauan kepada pengguna jalan, serta mencegah tindakan pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Para personel juga tampak sigap memberikan pertolongan kepada warga yang membutuhkan bantuan di jalan, seperti pengendara yang mengalami kendala teknis maupun kecelakaan ringan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Strong Point ini bukan hanya sebatas penjagaan, namun juga menjadi sarana pendekatan kepada masyarakat agar terjalin komunikasi yang positif antara polisi dan warga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau mengimbau agar masyarakat turut mendukung upaya kepolisian dengan tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Humas