Labuhanbatu, 28 Mei 2025 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli rutin ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran hukum, tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Patroli ini menyasar sejumlah titik strategis dan rawan kriminalitas, seperti kawasan permukiman penduduk, pusat keramaian, perkantoran, dan jalur lalu lintas yang minim penerangan. Personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat serta memberikan imbauan secara langsung agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentos Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka mencegah potensi kejahatan, terutama kasus-kasus 3C dan penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan masyarakat merasa terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Kompol Syafrudin.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan efek deteren terhadap pelaku kejahatan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Polres Labuhanbatu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau potensi tindak pidana di lingkungan sekitar, serta terus mendukung upaya bersama dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif.