• 23 Juni 2025 22:17

VAKSINASI TETAP BERJALAN WALAUPUN DI BULAN SUCI RAMADHAN

Tribratanewspolreslabuhanbatu – Polsek panai tengah tetap melaksanakan vakasinasi 18/04/2022 walaupun di bulan suci Ramadhan pasalnya vaksin tersebut tidak membatalkan puasa karena Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 tahun 2021: ” Vakainasi covid 19 tidak membatalkan puasa “.

Terpisah Kapolres Labuhanbatu AKBP ANHAR ARLIA RANGKUTI melalui Kapolsek Panai tengah AKP RUSDI KOTO mengatakan kami tetap semangat melaksanakan vaksinasi di bulan suci Ramadhan ini agar terciptanya herd imunity kepada masyarakat wilayah hukum polsek panai tengah.

Tambahnya kepada masyarakat kami himbau untuk tidak takut apalagi berpikiran kalau vaksinasi bisa membatalkan puasa karena majelis ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin tidak membatalkan puasa.

(HUMAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *